Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru 28% Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Puncak Mudik Diprediksi 18 Maret
Advertisement . Scroll to see content

Catat! One Way Nasional Arus Mudik Dimulai 18 Maret Besok

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:57:00 WIB
Catat! One Way Nasional Arus Mudik Dimulai 18 Maret Besok
Ilustrasi one way nasional akan berlaku pada Rabu (18/3/2026). (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di sejumlah ruas tol. Rencananya, pemberlakuan ini akan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) besok.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan One Way Nasional arus mudik,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Selasa (17/3/2026).

Agus menerangkan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya terus memantau pergerakan kendaraan melalui sistem penghitungan lalu lintas untuk menentukan teknis penerapan one way.

“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kita umumkan. Tetapi rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18,” ujar dia.

Ia menambahkan, kondisi lalu lintas saat ini memang mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan di sejumlah titik. Namun, menurutnya arus kendaraan masih relatif terkendali karena adanya kebijakan pemerintah seperti work from anywhere (WFA) yang membuat keberangkatan pemudik lebih tersebar.

“Tetapi rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18. Arus balik nanti akan kita lihat lagi tetapi sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” kata Agus.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut