Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Karhutla, Polda Sumsel Libatkan Kades hingga Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Tak Bakar Lahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:52:00 WIB
Cegah Karhutla, Polda Sumsel Libatkan Kades hingga Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Tak Bakar Lahan
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (dok. BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menahan 17 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang penanganan musim kemarau 2026. Selain penegakan hukum, polisi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, melibatkan kepala desa hingga Bhabinkamtibmas.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dalam Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Palembang, Senin (24/8/2026).

Dalam paparannya, Sandi menjelaskan antisipasi karhutla telah dilakukan sejak awal tahun mengingat kebakaran hutan dan lahan merupakan siklus yang berulang setiap tahun.

"Karena karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan," kata Sandi.

Menurut dia, upaya pencegahan dilakukan dengan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi pedoman aparat di lapangan.

Di sisi lain, aparat tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Hingga saat ini, Polda Sumsel telah menangani 15 laporan polisi terkait kasus karhutla.

"Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut