Cegah Kecurangan Bansos, Satgas Covid-19 Imbau Penyaluran Sinkron dengan NIK
JAKARTA, iNews.id - Viral di beberapa daerah pemotonngan dana bantuan sosial (bansos). Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta penerima bansos harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Wiku mengusulkan tiga langkah strategis pemerintah untuk memastikan bansos terkait pandemi Covid-19 tidak terjadi kecurangan.
"Pemerintah berupaya untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan tidak terjadi kecurangan," kata Wiku, Jumat (30/7/2021).
Tiga langkah strategi tersebut adalah melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan NIK di Kemendagri. Langkah kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial dan langkah ketiga adalah melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.
Wiku mengatakan Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia untuk menyiapkan aplikasi.
Aplikasi tersebut bisa meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.
Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan jaring pengaman ekstra bagi masyarakat berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq