Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Keracunan, Kepala BGN Perintahkan SPPG Masak Pakai Air Galon

Rabu, 01 Oktober 2025 - 13:37:00 WIB
Cegah Keracunan, Kepala BGN Perintahkan SPPG Masak Pakai Air Galon
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memerintahkan agar SPPG menggunakan air galon untuk memasak. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memerintahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak memiliki sanitasi baik agar memasak dengan air galon. Hal ini demi mencegah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang.

Dadan menyampaikan hal ini saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025). Dadan mengaku bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan SPPG untuk menyiapkan alat sterilisasi.

"Dari kejadian di berbagai tempat, tampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi," ucap Dadan.

Ia pun mencontohkan temuan BGN terhadap salah satu SPPG di Bandung. Dadan berkata, SPPG tersebut memiliki alat makan yang baik tetapi belum memiliki sistem pencucian pakai air panas.

"Alat makan seperti yang di Bandung, setelah kita cek SPPG-nya bagus sekali, ketika kita cek apakah mencucinya menggunakan air panas, ternyata belum disiapkan," katanya.

"Beberapa SPPG sudah memiliki alat sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat dalam satu menit, sudah bisa sterilisasi terkait dengan alat makan," tambah Dadan.

Dadan menyarankan, SPPG bisa meningkatkan sanitasi, terutama untuk memasak. Bahkan, Dadan menginstruksikan SPPG agar memasak pakai air galon. 

"Kemudian kita juga menyarankan untuk lebih meningkatkan sanitasi. Terutama untuk memasak, kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon," ujar dia.

"Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan dan kami sebenarnya sudah membuat Peraturan Keputusan Kepala Badan terkait dengan persiapan sertifikasi, yaitu sertifikasi laik higienis dan sanitasi," ucap Dadan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut