Cegah Kerumunan, Kawasan Puncak Akan Ditutup saat Tahun Baru
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan melakukan pembatasan di kawasan Puncak pada libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu guna membatasi wisatawan di kawasan tersebut.
"Puncak kemungkinan kita juga ada pembatasan karena pertama tidak boleh mudik, kedua wisata kita batasi," kata Bupati Bogor Ade Yasin di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (24/11/2021).
Salah satu rencananya adalah kembali dilakukan penutupan Jalur Puncak pada malam Tahun Baru seperti tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, rencana itu masih akan dibahas jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bogor.
"Malam tahun baru, kemungkinan ya ini baru kemungkinan baru akan kita bahas bersama Forkompimda kemungkinan Jalur Puncak ditutup seperti tahun lalu. Biasanya seperti itu. Kalau ganjil genap masih berlanjut sampai hari ini," tuturnya.
Di sisi lain, tambah Ade Yasin, terkait penyeragaman status PPKM pada 24 Desember 2021 mendatang tidak dipermasalahkan. Wilayah Kabupaten Bogor memang masih berada pada PPKM Level 3.
"Kita sih sudah terbiasa ya dengan situasi level 3 artinya masyarakat sudah cukup disiplin. Kita pembatasan-pembatasan, di setiap titik keramaian juga sudah berkurang sehingga kalau akhirnya ada penyeragaman di tanggal 24 Desember menghadapi Nataru saya kira gak jadi masalah karena hari ini pun kita masih (PPKM) level 3," kata Ade Yasin.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq