Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polri Kaji Pemasangan Cip dan QR Code

Rabu, 04 Januari 2023 - 07:08:00 WIB
Cegah Pemalsuan Pelat Kendaraan, Polri Kaji Pemasangan Cip dan QR Code
Ilustrasi tilang elektronik (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas Polri sedang mengkaji pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor. Hal itu guna memudahkan kepolisian memantau dan mengetahui apakah pelat yang digunakan pengendara asli atau palsu.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Firman mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, masyarakat justru mengakali dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE yakni dengan cara mencopot dan mengganti pelat nomor kendaraannya.

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar atau palsu yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Oleh karena itu, Korlantas Polri mempertimbangkan mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut