Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Covid-19, Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan

Jumat, 12 Februari 2021 - 09:16:00 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) 2021 ditiadakan. Kebijakan ini dalam rangka mencegah potensi penularan virus corona (Covid-19) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ada tiga kriteria yang menjadi persyaratan kelulusan siswa. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 

Kedua, memperoleh nilai perilaku minimal baik dan ketiga mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.

"UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN," ujar Dhani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut