Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol MBZ Km 32 arah Cikampek
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penumpukan Kendaraan saat Arus Mudik Lebaran di Ruas Tol, Ini Upaya Polisi

Sabtu, 23 April 2022 - 06:22:00 WIB
Cegah Penumpukan Kendaraan saat Arus Mudik Lebaran di Ruas Tol, Ini Upaya Polisi
Ilustrasi kendaraan memadati gerbang Tol Palimanan. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi bakal menerapkan beberapa upaya mengatasi penumpukan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2022 di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Palimanan pada tanggal 23-27 April 2022. Upaya itu untuk mencegah macet.

Firman bakal melakukan pengalihan arus bagi kendaraan sumbu 3 ke atas atau truk, trailer dan sejenisnya mulai dari Exit Gerbang Tol Cikarang Barat hingga Exit Gerbang Tol Karawang Barat.

"Melakukan pengalihan arus kendaraan bermotor sumbu 3 ke atas agar keluar jalan tol mulai Exit GT Cikarang Barat hingga Exit GT Karawang Barat," kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Selanjut, Korlantas Polri juga bakal menerapkan contra flow apabila terjadi kepadatan di Kilometer (KM) 48 jalur A tol Jakarta-Cikampek.

"Apabila terjadi kepadatan di KM 48 jalur A maka dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow mulai dari KM 47 sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama menggunakan 1 lajur," ujarnya.

Lebih lanjut, apabila penumpukan kendaraan sudah mencapai ambang batas maksimal maka Korlantas Polri bakal menerapkan one way atau sistem satu arah dari KM 47 hingga KM 188 GT Palimanan.

"Apabila sudah melampaui batas maksimal kepadatan akan dilakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 47 sampai dengan KM 188 GT Palimanan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal pada Lebaran 2022. Firman menyebut dengan mudik lebih awal maka akan mencegah penumpukan kendaraan pada saat cuti liburan diberlakukan.

“Kami mendasari atas jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan, kami mendapatkan informasi bahwa anak-anak kita sudah diliburkan pada tanggal 22 April tapi kami juga mendapat informasi untuk para orang tua tenaga kerja ASN itu baru diberikan cuti pada tanggal 29 April,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut