Cegah Perundungan, Partai Perindo Dorong Sekolah Berkomitmen Lakukan Pengawasan dan Pembinaan
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar pelaku perundungan (bullying) jangan dikeluarkan dari sekolah selama belum ada keputusan pengadilan.
Hal itu dikatakan seiring dengan kasus perundungan yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
"Selain itu, sekolah juga harus berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku perundungan. Sehingga ke depannya diharapkan pelaku tidak akan melakukan perbuatannya kembali," kata Ike kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Ike--yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II itu-- menyebutkan selama ini, setiap ada pelaku perundungan langsung dikeluarkan dari sekolahnya.
Namun, hal ini tidak dibarengi dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku, sehingga ketika berada di sekolah barunya, pelaku kembali melakukan perundungan.
"Oleh karena itu, mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah, tetapi tidak dibarengi dengan pengawasan dan pembinaan merupakan bentuk tidak bertanggung jawab dari sekolah. Dengan demikian, lebih baik tidak di keluarkan, namun pelaku mendapat pembinaan dari sekolahnya tersebut," ujarnya.
Karena itu, lanjut Ike, Partai Perindo mendesak pemerintah untuk segera membentuk satgas pengawas di setiap kabupaten/kota untuk mencegah kasus perundungan di sekolah.
Hal ini untuk melakukan deteksi dini, pelaporan, pendampingan, jaminan keamanan korban dan pelapor, dan juga edukasi.
"Dengan demikian, sekolah akan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar anak-anak," katanya.
Terakhir, Partai Perindo meminta pemerintah untuk berkomitmen penuh untuk mencegah adanya kasus perundungan di sekolah. Pemerintah, kata Ike, jangan hanya berjanji dan pencitraan, namun harus dibarengi dengan bukti nyata.
"Kasus perundungan di sekolah sudah sangat mengkhawatirkan, sudah dalam keadaan darurat. Banyak anak-anak mengalami trauma berat hingga meninggal dunia akibat menjadi korban perundungan. Pemerintah jangan menganggap remeh kasus perundungan ini," katanya.