JAKARTA, iNews.id - Cek pencairan PIP Termin 2 2025 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK serta orang tua mereka. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2025, pencairan dana PIP dibagi dalam tiga termin, dan Termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September menjadi periode penting karena banyak siswa mulai menerima bantuan pada tahap ini.
Baca Juga
Ini Rahasia Taiwan Maju Meski Hanya Diakui 12 Negara Saja
Apa Itu PIP dan Mengapa Termin 2 Penting?
PIP adalah program bantuan tunai yang disalurkan kepada siswa agar mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya. Pada 2025, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin:
- Termin 1 (Februari–April): Prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei–September): Menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin pertama.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan.
- Termin 2 menjadi momentum penting karena banyak siswa yang baru mendapatkan bantuan pada periode ini, terutama siswa yang belum tercover pada termin pertama.
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 2025
Untuk memastikan apakah dana PIP Termin 2 sudah cair, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga
Sri Mulyani: KIP Kuliah Tidak Dipotong Imbas Efisiensi Anggaran
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan dana, tanggal pencairan, dan jumlah bantuan yang diterima jika dana sudah cair. Jika belum, akan muncul keterangan alasan seperti data belum masuk atau rekening belum aktif.
Bank Penyalur dan Prosedur Pencairan Dana
Setelah mengetahui dana sudah cair, pencairan dapat dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk sesuai jenjang pendidikan:
- SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Mandiri
- Siswa SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua atau wali saat pencairan dana. Pastikan membawa buku tabungan atau kartu debit yang aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Kendala Umum Saat Mengecek atau Mencairkan Dana PIP
Beberapa kendala yang sering ditemui ketika mengecek atau mencairkan dana PIP Termin 2 antara lain:
- Data siswa belum dimasukkan atau belum divalidasi oleh sekolah atau dinas pendidikan
- Rekening bank siswa belum aktif atau tidak sesuai format bank penyalur
- Dana sudah dicairkan pada termin sebelumnya
- Surat Keputusan (SK) Pemberian dana belum diaktivasi
- Dana tertahan karena tidak segera diambil oleh penerima
Jika mengalami kendala, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat agar penyaluran bantuan tidak tertunda.