Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar soal Megawati Merangkap Sekjen PDIP: Tidak Mungkin Permanen
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Ganjar Dorong Hak Angket DPR Selidiki Kecurangan Pilpres 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:25:00 WIB
Cerita Ganjar Dorong Hak Angket DPR Selidiki Kecurangan Pilpres 2024
Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo bercerita saat mendorong hak angket DPR digulirkan untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024 saat rapat evaluasi bersama TPN Ganjar-Mahfud. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menjadi sosok pertama yang mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan dalam Pilpres 2024. Dia bercerita, usulan tersebut pertama kali dicetuskan saat rapat evaluasi bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sehari usai pencoblosan, Kamis (15/2/2024).

"Waktu itu, seluruh pimpinan partai ada, dan saya sampaikan usulan, apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistem ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," tutur Ganjar dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Dia menilai perlu ada model pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, model pengawasan itu ada dua, yakni dari masyarakat sipil yang bisa bertanya langsung kepada penyelenggara pemilu atau melalui jalur parlemen.

"Karena saya orang partai, saya orang PDIP, dan saya pernah menjadi pimpinan komisi, maka saya sampaikan, 'Yang pertama kalau ingin melihat, membuktikan, mengetahui angket paling bagus, karena menyelidiki,' Itulah yang kemudian saya usulkan waktu itu," kata Ganjar.

Dia merasa, penggunaan hak interpelasi juga menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh DPR untuk memberi terang kejanggalan pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Minimum sebenarnya Komisi II (DPR) memanggil penyelenggara pemilu apa yang terjadi. IT-nya lah, kejadian setiap TPS kok melebihi 300, ini kan anomali," tutur Ganjar.

"Masa kayak gini diam saja, enggaklah. Mestinya DPR segera mengambil sikap ini, undang penyelenggara pemilu, undang para pakar, undang masyarakat sehingga mereka akan bisa sampaikan," tutur Ganjar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut