Contraflow Diterapkan di KM 70 hingga KM 36 Tol Japek Arah Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan perpanjangan rekayasa lalu lintas contraflow di KM 70 sampai KM 36 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta.
"Saat ini sedang diberlakukan perpanjangan sistem Contraflow dari KM 70 sampai dengan KM 36 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," tulis keterangan Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Jumat (4/4/2025).
Perpanjangan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan sejak pukul 22.30 WIB dengan batas kecepatan memasuki contraflow 40 km/jam.
"Batas kecepatan memasuki contraflow 40 km/jam. Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara," tulis keterangan tersebut.
Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Hindari Macet di Puncak Arus Balik
"Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," katanya.