Copot Baliho Habib Rizieq, Polri Sebatas Bantu Pemda
JAKARTA, iNews.id - Penertiban baliho Habib Rizieq Shihab dinilai kewenengan pemerintah daerah (pemda). Sementara keterlibatan polri dalam penertiban tersebut sebatas membantu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujar Argo di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, baliho tersebut melanggar aturan. Pemasangan baliho atau atribut kata dia harus izin pemda. “Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, sedikitnya 900 atribut yang terpasang di wilayah Jakarta telah dicopot termasuk Habib Rizieq Shihab.
"Sampai saat ini hampir 900-an (atribut) di DKI (ditertibkan)," kata Dudungdi Jakarta, Senin (24/11/2020).
Editor: Kurnia Illahi