Copot Kapolres Sleman, Polri Temukan Lemahnya Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto diberhentikan sementara buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban jambret yang sempat dijadikan tersangka. Hal ini dilakukan Polri setelah melakukan audit terhadap Kombes Edy.
Kapolres Sleman sebelumnya menjadi sorotan lantaran pihaknya menetapkan Hogi sebagai tersangka usai membela istrinya dari jambret.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemberhentian sementara dilakukan sesuai rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri," kata Trunoyudo kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Kapolres Sleman Dicecar Habis-habisan, Anggota DPR: Kalau Saya Kapolda Anda Dicopot!
Truno menuturkan, dalam pelaksanaan ADTT itu, seluruh peserta sepakat agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas institusi.