Coret 3.000-an Data Pemilih, KPU Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT
BANDA ACEH, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret sebanyak 3.000-an nama dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu serentak, 17 April 2019. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah daerah.
Aggota KPU Ilham Saputra mengatakan, DPT yang dicoret termasuk warga negara asing (WNA). Sementara orang yang terdaftar dalam DPT pindah tempat tinggal, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Mereka harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.
"Mungkin petugas KPU lalai dan memasukkan Warga Negara Asing (WNA) ke dalam DPT. Kami pastikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk dalam DPT," ujar Ilham di acara rapat koordinasi kesiapan pemilu di Banda Aceh, Selasa (26/3/2019).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo yakin pemilu serentak akan berlangsung sukses dan aman.
"Meskipun Aceh ditetapkan sebagai wilayah merah pelaksanaan pemilu, saya berkeyakinan Aceh akan termasuk daerah teraman," kata Soedarmo.
Editor: Kurnia Illahi