Covid-19 Belum Mereda, DPR Masih Rapat dengan Pembatasan Kehadiran
JAKARTA, iNews.id – DPR masih melakukan rapat-rapat dengan pembatasan kehadiran dan protokol kesehatan karena merebaknya Covid-19, khususnya di lingkungan parlemen. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam Sidang Paripurna, Selasa (15/2/2022).
"Saat ini DPR masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna, mengingat penambahan kasus Covid-19 terus berlangsung, yang ditandai dengan bermutasinya berbagai varian Covid-19, antara lain varian Omicron," kata Lodewijk.
Lodewijk juga terus berharap dan mengimbau kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat agar tidak meremehkan varian Omicron. Karena meskipun gejalanya ringan, tetapi penyebarannya bisa lima kali lipat.
“DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut, mengingat gejalanya lebih ringan dibanding varian sebelumnya namun penularannya lima kali lebih cepat,” imbaunya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini juga meminta semua terus waspada dan mengantisipasi penularan Covid-19 agar kasusnya tidak selalu meninggi. Khususnya di daerah yang angka penularannya tinggi.
“Diharapkan kita tetap waspada dalam mengantisipasi agar penularannya tidak terus melonjak di wilayah-wilayah yang angka penularannya cukup tinggi,” ujar Lodewijk.
Lodewijk menyampaikan, berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal DPR, daftar kehadiran Rapat Paripurna DPR kali ini telah ditandatangani secara fisik sebanyak 40 orang dan virtual 260 orang, serta izin 31 orang. Secara keseluruhan ada 331 orang dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR ini.
Editor: Reza Fajri