Crazy Rich Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Ombudsman DKI Jakarta Akan Panggil Dinkes
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempertanyakan jatah vaksin yang digunakan Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk. Padahal program vaksinasi tahap pertama menyasar para tenaga kesehatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho akan meminta keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pekan depan. Dia mengatakan rencana pemanggilan dilakukan secara daring.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan," kata Teguh, Kamis (11/2/2021).
Ombudsman melihat dalam kasus tersebut ada dua potensi pelanggaran atau kesalahan yang terjadi hingga vaksinasi diberikan kepada selebgram Helena Lim.
Potensi kesalahan pertama yakni sistem vaksinasi belum cukup bagus untuk mencegah celah kesalahan data.
"Kedua, ada oknum yang memanfaatkan celah kelemahan sistem itu," kata Teguh.
Teguh menyebutkan, kalau kesalahannya ada pada sistem, maka saran dan tindakan korektif dari Ombudsman tentu kepada perbaikan sistem distribusi vaksin.
"Karena kalau hanya pemidanaan pelaku tapi sistemnya tidak diperbaiki, kami khawatir di kebocoran tahap berikutnya lebih tinggi," ujar Teguh.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq