Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Curhat ke Ketum Perindo, Ojek Online Berharap Haknya Diperjuangkan

Kamis, 22 November 2018 - 19:38:00 WIB
Curhat ke Ketum Perindo, Ojek Online Berharap Haknya Diperjuangkan
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menerima Komunitas Driver Ojek Online Jabodetabek di MNC Tower, Jakarta, Kamis (22/11/2018). (Foto-foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komunitas Driver Ojek Online Jabodetabek mengadukan nasibnya kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT). Mereka berharap HT dapat membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

Kepada HT, para driver ojek online itu mengeluhkan tarif dasar yang terlalu rendah, status kemitraan yang tidak jelas, hingga tidak adanya payung hukum yang melindungi profesi mereka.

“Regulasi kita tentang ojek online ternyata belum ada,” kata HT di MNC Tower, Jakarta (Kamis, 22/11/2018).

Menurut HT, perlu regulasi yang mengatur ojek online. Apalagi, ojek online terus berkembang di seluruh Indonesia dan semakin banyak orang yang menggantungkan hidupnya dengan menjadi pengemudi ojek online.

“Saya banyak menampung, banyak mendengar, saya lihat memang mereka ini perlu diperjuangkan dalam arti didudukkan dalam satu konteks aturan yang jelas, sehingga mereka tahu hak dan kewajibannya,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat itu.

Tak adanya aturan yang pasti, kata HT, membuat status kemitraan ojek online tidak jelas. “Masih rancu, dikatakan karyawan bukan, mitra juga bukan, karena nggak ada kontrak, payung hukum juga tidak ada. Tarif juga tidak jelas,” kata dia.

HT mengatakan, kepastian perlu diperjuangkan, yang tentunya pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Dia menegaskan komitmennya bersama Partai Perindo untuk memperjuangkan nasib ojek online di Tanah Air.

“Saya siap membantu untuk kebaikan mereka, kebaikan Indonesia, kebaikan semua pihak. Kalau ada yang tidak imbang, ya kita harus buat imbang,” ucap HT.

Sementara itu, Ketua Driver Ojek Online Jabodetabek Fredy Santoso mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Hary yang telah memberikan arahan kepada kami dan juga bantuan-bantuan yang beliau berikan,” ucapnya.

Dia berharap, hak-hak ojek online bisa terpenuhi ke depannya. “Kami ojek online seluruh Indonesia meminta tiga hal. Pertama, status kemitraan kami yang jelas. Kedua, tarif dasar. Ketiga, payung hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Putusan ini diambil MK terhadap uji materi perkara nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan para pengemudi ojek online.

Terkait tarif dasar, para driver ojek online selama ini menilai terlalu rendah. Tarif dasar itu hanya menguntungkan konsumen dan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, tetapi tidak bagi para pengemudi ojek online.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut