Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantor Pos Pekanbaru Dibobol Maling Bawa Kabur Rp517 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan

Sabtu, 07 Juni 2025 - 22:59:00 WIB
Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku bernama Hermansyah mengaku terpaksa mencuri demi membayar utang dan sewa kontrakan.

Hermansyah sebelumnya beraksi bersama temannya, Docil, pada Rabu (28/5/2025) pagi. Motor korban Jajang Mulyadi (31) raib saat diparkir di sebuah lokasi di Kelapa Gading.

“Petugas parkir tidak mengetahui bahwa korban memakirkan motornya. Dikarenakan pada pukul 05.40 WIB tidak berada di lokasi dan petugas parkir mulai jaga pada pukul 07.00 WIB,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu (7/6/2025).

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dan menangkap Hermansyah di kawasan Jalan Tipar pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB.

Hermansyah mengaku menjual motor curian itu seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan dibagi dengan komplotannya: Rp2,2 juta untuk Hermansyah, Rp1,3 juta untuk Docil, dan Rp500 ribu untuk perantara.

Kepada polisi, Hermansyah mengaku menggunakan uang itu untuk membayar utang dan membayar sewa kontrakan.

Sementara Hermansyah dan tiga pelaku lainnya yakni Mustakim, Jamian dan Jumadi telah ditahan. Satu pelaku lain bernama Docil masih buron.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut