Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Ungkap Prabowo dan Pemimpin Pakistan Segera ke Iran, Setop Perang
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Jumat, 07 November 2025 - 16:21:00 WIB
Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik Presiden Prabowo pada Jumat (7/11/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Dalam susunannya, Jimly Asshiddiqie dipercaya menjadi ketua.

Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan dan diikuti peserta pelantikan.  

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.

Daftar Lengkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

  • Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota
  • Ahmad Dofiri sebagai anggota

  • Mahfud MD sebagai anggota
  • Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota
  • Supratman Andi Agtas sebagai anggota
  • Otto Hasibuan sebagai anggota
  • Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota
  • Tito Karnavian sebagai anggota
  • Idham Azis sebagai anggota
  • Badrodin Haiti sebagai anggota

Sekadar informasi, komite ini dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.Bahkan, tokoh yang akan mengisi komisi berasal dari latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan profesional di bidangnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut