Daftar 30 Anggota TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto Komandan Lapangan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penembakan dan pembunuhan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). TGPF berisikan 30 orang, terdiri atas pejabat dan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang.
Pembentukan TGPF tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat keputusan ini ditetapkan pada Kamis (1/10/2020).
“Memutuskan, Kesatu: Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Intan Jaya, yang selanjutnya dalam Keputusan Menteri Koordinator ini disebut TGPF Intan Jaya,” bunyi salinan keputusan Menko Polhukam, dikutip Jumat (2/10/2020).
Dalam surat ini Mahfud menyatakan TGPF Intan Jaya mempunyai tugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. TGPF bekerja untuk mencari informasi yang benar dan objektif untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat.
TGPF berisikan 30 orang. Selain Mahfud MD sebagai Penanggung Jawab, terdapat pula 11 orang yang bertindak sebagai Pengarah. Kemudian terdapat 18 orang yang bertugas sebagai Tim Investigasi Lapangan dengan dipimpin oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto.
Seperti diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata kembali menebar teror di Intan Jaya. Mereka membunuh dua warga sipil dan dua anggota TNI. Pemerintah menengarai teror ini seperti aksi-aksi sebelumnya, marak dilakukan jelang ulang tahun Organisasi Papua Mardeka, 1 Desember.
Berikut 30 anggota TGPF Intan Jaya:
Penanggung Jawab
1. Mahfud MD (Menko Polhukam).
Pengarah
1. Tri Soewandono (Sekretaris Kemenko Polhukam) (Ketua).
2. Purnomo Sidi (Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam).
3. Lutfi Rauf (Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam).
4. Rudianto (Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam).
5. Armed Wijaya (Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam).
6. Janedjri M Gaffar (Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam).
7. Rus Nurhadi Sutedjo (Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam).
8. Jaleswari Pramodhawardani (Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden).
9. Imron Cotan (Badan Intelijen Negara).
10. Rizal Mustary (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi Kemenko Polhukam).
11. Michael Manufandu (Tokoh Masyarakat Papua).
Tim Investigasi Lapangan
1. Benny Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) (Ketua).
2. Sugeng Purnomo (Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam).
3. Makarim Wibisono (Tokoh Masyarakat/Tokoh Intelektual).
4. Jhony Nelson Simanjutak (Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia).
5. Henok Bagau (Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika).
6. Apolo Safonpo (Rektor Universitas Cenderawasih Papua).
7. Constan Karma (Tokoh Masyarakat Papua).
8. Thoha Abdul Hamid (Tokoh Masyarakat Papua).
9. Samuel Tabuni (Tokoh Masyarakat Papua).
10. Victor Abraham Abaidata (Tokoh Pemuda Papua).
11. I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana Bali).
12. Bambang Purwoko (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta).
13. Budi Kuncoro (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Kelembagaan Kemenko Polhukam).
14. Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Kepala Divisi Hukum Polri).
15. Asep Subarkah (Badan Intelijen Negara).
16. Eddy Rate Muis (Komandan Pusat Polisi Militer TNI).
17. Arif (Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung).
18. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Editor: Zen Teguh