Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 5 Calon Dirdik KPK, Nomor 4 Pernah Tangani Kasus Kakap

Kamis, 02 Agustus 2018 - 07:41:00 WIB
Daftar 5 Calon Dirdik KPK, Nomor 4 Pernah Tangani Kasus Kakap
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Antara/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meloloskan lima orang sebagai calon direktur penyidikan (dirdik) untuk menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman. Mereka berasal dari kepolisian, kejaksaan, dan internal KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi hingga wawancara. Dari sejumlah kandidat, kini mengerucut pada lima sosok. KPK kini sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami meminta data pada PPATK mengenai kemungkinan kalau ada transaksi yang tidak benar terhadap masing-masing calon. Dari situ kita baru akan menentukan (siapa yang dipilih)," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Selain data PPATK, KPK juga akan melakukan kajian atas rekam jejak kelima calon terpilih. Agus berharap, pengganti Aris Budiman merupakan sosok yang kredibel dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, KPK sebelumnya pernah melakukan proses perekrutan hingga tahap akhir wawancara terhadap sejumlah calon pada April lalu. Namun karena pimpinan KPK merasa kurang pas dengan kandidat yang ada, dilakukan seleksi kembali pada akhir Mei hingga Selasa (31/7).

"Tahap akhir tes sudah dilakukan Selasa 31 Juli, yaitu tes wawancara. Calon direktur penyidikan sampai tahap wawacara total lima orang. Tiga dari polri, satu dari kejaksaan, dan satu dari internal KPK," kata Febri.

Data di KPK, lima orang tersebut yakni:
1. Kombes Pol Arief Adiharsa.
Saat ini menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri.

2. Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

3. Kombes Pol RZ Panca Putra.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

4. Yudi Kristiana.
Jaksa di Kejaksaan Agung.

5. Budi Sukmo.
Hingga saat ini KPK belum menginformasikan secara resmi nama penyidik yang ikut dalam seleksi itu. Namun sumber internal menyebut dia adalah Budi Sukmo, penyidik di KPK.

Di antara lima nama itu, sosok Yudi Kristiana tidak asing bagi lingkungan KPK. Dia pernah bertugas sebagai jaksa di KPK pada kurun September 2011 hingga November 2015.

Yudi pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik sebagai ketua maupun anggota yang menangani kasus (perkara) besar, di antaranya Yudi sebagai Ketua JPU yang menyidangkan perkara korupsi dan TPPU atas nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kini terpidana 14 tahun penjara).

Yudi pernah juga menjadi ketua tim penyidik kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang menyeret mantan deputi gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Budi Mulya divonis 15 tahun penjara.

Selepas dari KPK, Yudi menjabat Kabid Penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim) Kejaksaan Agung. Saat ini Yudi bertugas sebagai jaksa fungsional pada Direktorat Prapenuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut