Daftar Barang Sitaan Koruptor Belum Laku Dilelang KPK, Berminat?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan koruptor secara serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Barang-barang ini merupakan hasil sitaan dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum laku dalam lelang periode sebelumnya.
Pada periode Januari-Maret 2025, KPK berhasil menjual aset senilai Rp53 miliar yang langsung disetorkan ke kas negara. Namun, masih banyak barang mewah dan bernilai tinggi yang belum terjual.
“Kegiatan ini bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Berikut daftar lengkap barang sitaan koruptor yang belum laku dan akan kembali dilelang pada Juni 2025:
- Properti mewah yakni 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum dan Green Central City Tower Adenium
- 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, Srengseng
- Kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville
- Barang bernilai tinggi lainnya:
a. 1 tas Louis Vuitton
b. 1 handphone Apple
c. 2 handphone Oppo
d. 2 sepeda lipat Brompton warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris
e. 6 sepeda PATROL 572 warna kuning dan hitam
f. 3 road bike merk Lapierre (2 hitam, 1 biru dongker)
g. 4 tea kettle merk Fashion Kitchen
h. 3 tas kerja Tumi warna hitam
i. 6 set sendok garpu Elegant
j. 1 tas wanita Loup Noir
k. 1 tas selempang Gucci warna coklat
l. 1 unit server Network Attached Server warna abu-abu
m. 5 unit Tableau berbagai jenis
n. 6 set gelas tumbler merk Arcoroc
Barang-barang tersebut akan dilelang kembali pada Rabu 11 Juni 2025 melalui situs https://lelang.go.id, di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya, dan lainnya. Satu lot tambahan akan dilelang di KPKNL Pekalongan pada Kamis 12 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Beberapa barang juga sempat dimenangkan dalam lelang sebelumnya, tetapi batal karena tidak dibayar lunas oleh pemenangnya, yakni:
- 1 unit VW Caravelle AT
- 1 handphone Apple
- 2 handphone Oppo
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan, lembaganya tengah mengevaluasi sejumlah faktor yang menyebabkan barang belum laku.
“Dari keterangan calon peserta lelang disebutkan, limit harga yang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya,” ujar Mungki.
Editor: Reza Fajri