Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Panggil 9 Saksi

Jumat, 03 Mei 2019 - 11:12:00 WIB
Dalami Kasus Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Panggil 9 Saksi
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Mereka, yaitu karyawan swasta Audrey Ratna Justianty, staf anggota DPR Poppy Laras Sita, Guru di MTS Ma'arif Botoputih dan SMA Islam Sudirman Temanggung Nur Faizah Ernawati serta dua orang sopir masing-masing Budi Saputera dan Edy Rizal Luthan.

Kemudian staf admin DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) RI Tiara Adinda, Direktur Human Capital Management (HCM) PT PLN Muhamad Ali dan Ika Angelica berprofesi sebagai sekretaris corporate. Saksi lainnya, yaitu Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani.

"Sembilan orang saksi dalam proses penyidikan untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka pada Selasa (23/4/2019). Direktur Utama (Dirut) PT PLN itu diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut