Dalami Kasus Pemerkosaan Luwu Timur, Bareskrim Terima Laporan dari Rumah Sakit
JAKARTA, iNews.id - Tim asistensi Bareskrim Polri menemukan fakta baru adanya laporan yang menyebutkan kelamin dan dubur dari tiga anak yang diduga mendapatkan perlakuan cabul, mengalami peradangan. Kasus itu terus didalami.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tim asistensi menerima laporan pada tanggal 31 Oktober 2019, pelapor RS, melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak itu di Rumah Sakit (RS) Vale Sorowako.
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Rusdi juga menyebut, untuk mendalami informasi tersebut, dia meminta keterangan pada Dokter Imelda yang melakukan pemeriksaan pada tiga anak tersebut saat itu.
Dalam proses itu, kata Rusdi, tim dan orang tua korban mendapatkan saran dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan.
"Kemudian juga, hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ucap Rusdi.
Akhirnya, menurut Rusdi, tim dan ib u korban sepakat untuk melakukan pemeriksaan di tanggal 12 Oktober 2021. Namun, dihari yang sama, ibu korban membatalkan hal tersebut dsngan alasan takut anaknya mengalami trauma.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakulan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ujar Rusdi.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya.
Ibu kandung ketiga korban itupun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.
Terbaru, belakangan ini penghentian kasus penyidikan tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq