Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Contoh Rumah Subsidi Mini Harga Rp100 Juta, Warga Kritisi Keterbatasan Ruang
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Petinggi Lippo Karawaci

Senin, 10 Desember 2018 - 10:44:00 WIB
Dalami Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Petinggi Lippo Karawaci
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budiwijaya. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ketut diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro. Billy merupakan Direktur Operasional Lippo Group.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Selain Billy, KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Kemudian, pegawai Lippo Group Henry Jasmen yang diduga sebagai pemberi suap.

Sementara Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Nahat MBJ  Nahor, Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi  diduga sebagai penerima suap.

KPK  menduga Pemkab Bekasi telah memuluskan sejumlah perizinan pada tahap pertama lahan seluas 84,6 hektare untuk pembanguan Meikarta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut