Dana Kampanye Perindo Terbesar, TOP 9: Buktikan Militansi Raih 3 Besar
JAKARTA, iNews.id – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai politik dengan dana sumbangan kampanye terbanyak. Berdasarkan laporan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana kampanye Perindo mencapai Rp82,63 miliar.
Ketua Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi Yamin Tawary mengatakan, dengan dana kampanye terbanyak, Perindo optimistis mencapai tiga besar pada Pemilu 2019.
"Sumbangan dana kampanye Partai Perindo Rp82,63 miliar menjadi yang terbesar dibandingkan partai lain. Tentunya ini menunjukkan komitmen, militansi, kredibilitas, dan keseriusan Partai Perindo," kata Yamin, Kamis (3/1/2019).
Hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 16 partai politik nasional peserta Pemilu 2019, Partai Perindo tercatat sebagai parpol terbanyak menerima sumbangan yakni Rp82.636.791.919.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari pengeluaran para caleg dan sumbangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Yamin mengatakan, besarnya sumbangan dana kampanye tersebut juga menunjukkan bahwa caleg-caleg Partai Perindo sangat serius bekerja dalam memperoleh kursi legislatif.
"DPP mengapresiasi upaya dan kinerja teman-teman caleg, baik militansi maupun kerja kerasnya dalam meraih kursi legislatif," kata dia.
Laporan tersebut sekaligus menunjukan ketangguhan para caleg di lapangan untuk memenangi Perindo pada Pemilu April 2019 mendatang.
Di sisi lain, DPP mendorong agar semangat dan militansi caleg Perindo tetap terpelihara dan kinerjanya maksimal. DPP juga membantu dan mendukung kegiatan para caleg dan partai di daerah melalui penyiapan atribut partai dan lainnya. Yamin optimistis Partai Perindo akan meraih kursi sesuai target.
Selanjutnya, berbagai aksi nyata Perindo di lapangan diyakini Sekjen Ahmad Rofiq akan membawa partai berlambang rajawali ini pada perolehan suara double digit.
"Partai Perindo memiliki optimisme yang sangat tinggi untuk mencapai double digit," kata Rofiq.
Dia mengatakan, masih ada waktu tiga bulan bagi partai dan para caleg Perindo untuk memaksimalkan kemenangan Partai Perindo di setiap daerah pemilihan.
Editor: Zen Teguh