Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030 di Istana Negara
Advertisement . Scroll to see content

Dana Kampanye TKN Jokowi Rp606 Miliar, BPN Prabowo Rp213 Miliar

Kamis, 02 Mei 2019 - 22:43:00 WIB
Dana Kampanye TKN Jokowi Rp606 Miliar, BPN Prabowo Rp213 Miliar
Pasangan capres dan cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf (kiri) dan Prabowo-Sandi di panggung debat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasioanl (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah dana kampanye mencapai Rp606 miliar.

Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, dari jumlah tersebut pengeluaran sebesar Rp601 miliar.

"Total penerimaan TKN Rp606.784.634.772. Itu penerimaan, lalu pengeluarannya Rp601.355.468.300," kata Trenggono seusai menyerahkan LPPDK kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dia menjelaskan, dana penerimaan kampanye berasal dari sumbangan partai politik, kelompok, perseorangan, dan perusahaan. Sumbangan dari perusahan merupakan yang terbesar.

"Sumbangan dari perusahaan mencapai Rp253,9 miliar, ini dari 40 perusahaan,” ujarnya.

Kemudian dari partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sumbangan mencapai Rp79 miliar dan dari 17 kelompok terkumpul Rp251 miliar. Selain itu sumbangan perseorangan berjumlah 252 orang itu bernilai Rp21.868.477.794.

Trenggono memastikan tidak ada sumbangan dana kampanye dari paslon 01, baik itu Joko Widodo (Jokowi) maupun KH Ma'ruf Amin. Kendati demikian, Trenggono menyebut Jokowi telah menyumbang, tapi melalui perusahaan miliknya, bukan melalui pribadi.

Wakil Bendahara TKN Rerie Lestari menyebut dana kampanya banyak digunakan untuk pengeluaran operasional seperti penyediaan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan konsolidasi bersama paslon termasuk kampanye terbuka.

"Jadi ada pertemuan terbatas, pertemuan tertutup, terbuka, kemudian pembuatan APK termasuk pembuatan iklan dan kegiatan-kegiatan lain termasuk rapat umum kampanye terbuka," kata Rerie.

Saat menyerahkan LPPDK, perwakilan TKN Jokowi-Ma’ruf tampak membawa 12 kotak dan 4 file berisi berkas-berkas LPPDK. Seluruh berkas tersebut diterima langsung oleh KPU dan Bawaslu.

Dana Kampanye BPN Prabowo-Sandi
Jumlah dana kampanye TKN ini jauh lebih besar dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Dana kampanye BPN sebesar Rp213,2 miliar. Dana itu terpakai Rp210,7 miliar.
Penyerahan LPPDK BPN Prabowo-Sandi dilakukan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno bersama Bendahara Umum BPN Thomas Djiwandono dan

Thomas menyampaikan bahwa dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN berjumlah Rp213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan.

"Dari total penerimaan tersebut, pengeluaran kami di angka 210,7 miliar rupiah," kata Thomas.

Menurut dia, penerimaan paling besar berasal dari pasangan calon sebesar Rp192,5 miliar. Di luar itu masih ada sumbangan perseorangan Rp9,3 miliar, kelompok Rp1,1 miliar dan gabungan partai politik Rp4,8 miliar.

"Ini banyak sumbangan dari masyarakat, angkanya Rp9,3 miliar., Kami berterima kasih sekali kepada masyarakat yang sudah membantu," ujarnya.

Adapun pengeluaran terbesar BPN dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan APK sebesar Rp60,8 miliar, rapat umum Rp33,7 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pertemuan terbatas Rp5,3 miliar, pembuatan desain alat peraga 8,8 miliar, dan kegiatan lain Rp40,96 miliar.

Sandi menambakan, penyerahan LPPDK kepada KPU ini merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang. Untuk itulah mereka selalu melaporkan dana kampanye.

"Setiap bulan kami melaporkan dana kampanye walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU. Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami," kata Sandi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut