Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 13:51:00 WIB
Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun
Danantara memulai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 1 yang ditargetkan mampu mengelola sekitar 45 persen timbulan sampah di Bogor. (Foto: YouTube Danantara Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara memulai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 1 yang berlokasi di Desa Galuga, Bogor, Jawa Barat. PSEL tersebut ditargetkan mampu mengelola sekitar 45 persen timbulan sampah di Kota dan Kabupaten Bogor.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun. Pengolahan tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap persoalan sampah yang selama ini dihadapi wilayah Bogor Raya.

"PSEL Bogor Raya 1 ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengolahan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal," ucap Pandu dalam peresmian PSEL Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kamis (17/9/2026).

Selain mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), PSEL Bogor Raya 1 diproyeksikan mampu mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga 80 persen.

Dari sisi lingkungan, proyek tersebut juga diproyeksikan dapat mereduksi emisi sampah dari TPA hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 645.000 ton setara CO2 per tahun.

Pandu menyebut, PSEL Bogor Raya 1 juga akan menghasilkan energi hijau yang diproyeksikan dapat menyuplai kebutuhan listrik lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya. Dari sisi ekonomi, proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun dan ditargetkan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja.

PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari percepatan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pandu mengatakan proyek tersebut telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari proses evaluasi konsorsium hingga penandatanganan perjanjian jual beli listrik.

Pada 30 Januari 2026, sebanyak enam konsorsium menyerahkan proposal untuk mengikuti proses seleksi. Setelah melalui evaluasi, hanya dua konsorsium yang lolos ke tahap berikutnya pada Februari 2026.

Selanjutnya, penandatanganan joint venture agreement dilakukan pada Maret 2026, disusul perjanjian kerja sama pada April 2026 dan penerbitan status Proyek Strategis Nasional pada Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, persoalan sampah di Bogor Raya merupakan masalah yang telah berlangsung lama. Dia memperkirakan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

Bima menekankan, groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukan menjadi tahap akhir, melainkan awal dari proses pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut.

Dia meminta pemerintah daerah memastikan ekosistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir berjalan dengan baik, termasuk menjamin pasokan sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan, dan tata kelola.

"Kita berharap tentu Pak Wali Kota, Pak Bupati bisa memastikan ekosistem di hulu dan di hilir berjalan dengan baik. Memastikan suplai sampahnya, memastikan distribusinya, memastikan dukungan dari warga, memastikan perizinannya, memastikan tata kelolanya," kata Bima.

Kemendagri, kata dia, siap memfasilitasi apabila terdapat hambatan dalam proses pengembangan PSEL Bogor Raya 1. Bima juga berharap PSEL Bogor Raya dapat menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut