Danpuspom Tegaskan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak Tetap Diproses Hukum meski Damai
JAKATA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan oknum TNI Letda AF yang memukul driver ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diproses hukum. Penyidikan tetap belanjut meski kedua pihak telah berdamai.
"Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses penyidikan berjalan, berlanjut," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Menurut dia, peristiwa itu terjadi di jalanan. Dia menduga aksi pemukulan itu terjadi karena emosi sesaat.
"Mungkin ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan," tuturnya.
Yusri mengaku telah mengingatkan jajarannya untuk menghindari terjadinya selisih paham dengan masyarakat.
"Kita juga sudah mengingatkan pada anggota untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat. Itu yang sudah kita laksanakan selama ini," katanya.
Diketahui, driver ojol menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).
Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.
FA juga mengungkapkan bahwa sikapnya memukul ojek online itu merupakan kekhilafan.
Editor: Rizky Agustian