Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Foto Jenazah 6 Anggota FPI Sebelum Diautopsi, Komnas HAM: Itu Posisi Paling Penting

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:28:00 WIB
Dapat Foto Jenazah 6 Anggota FPI Sebelum Diautopsi, Komnas HAM: Itu Posisi Paling Penting
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Fahreza Rizky/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan foto jenazah enam anggota Front Pembela Islam (FPI) sebelum diautopsi oleh dokter Polri. Foto jenazah itu dinilai penting untuk mengidentifikasi peristiwa kematian korban.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, telah melihat jumlah bekas lubang peluru jasad keenam anggota FPI yang tewas ditembak polisi. Dia tidak bisa menjelaskan detail mengenai bekas luka tersebut.

"Di kasus ini kami ditunjukkan detail karena kami minta foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting," ujar Choirul usai meminta keterangan dari dokter Polri di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

Dia menuturkan, dari dokter Polri telah didapat informasi mengenai proses autopsi jenazah. Selain itu juga telah mendapatkan informasi terkait posisi jenazah, setelah ditembak hingga setelah diautopsi.

"Yang pasti bisa menunjukkan bagaimana proses, bagaimana posisi di awal, dan kami juga memiliki dokumen posisi di akhir," tuturnya.

Penembakan anggota FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab menuju pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut