Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Komunikasi dengan Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset, segera Dibahas?
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:17:00 WIB
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terus bergulir. Dia mengatakan pembahasan dilakukan setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung. 
 
“Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” kata Dasco,  dikutip Kamis (26/6/2025).

Dia mengatakan, langkah ini penting karena materi tentang perampasan aset tidak hanya diatur dalam satu peraturan perundang-undangan saja, tetapi tersebar di berbagai regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP. 

Oleh karena itu, kata dia, pendekatan yang diambil oleh DPR adalah menyelesaikan undang-undang yang berkatian terlebih dulu. Hal ini agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis.

"Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” ujar legislator Gerindra itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut