Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Katolik Aek Nabara, Bahas Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 15:31:00 WIB
Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Katolik Aek Nabara, Bahas Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan bersama Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan dan Bendahara Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan bersama Direktur Utama (Dirut) BNI Putrama Wahju Setyawan dan Bendahara Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang. Pertemuan itu membahas penyelesaian dugaan penggelapan dana umat senilai Rp28 miliar.

Usai pertemuan tersebut, BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara menyatakan permasalahan itu sudah selesai. Dana umat akan dikembalikan secara penuh.

"Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Natalia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," imbuhnya.

Natalia berharap, seluruh proses sampai pengembalian dana dapat berjalan dengan baik. Dia pun memastikan akan ada kabar baik bagi umat.

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," tuturnya. 

Sebelumnya, BNI menyatakan komitmen menyelesaikan masalah pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara, yang nilainya mencapai sekitar Rp28 miliar. Kasus dugaan penggelapan oleh salah satu oknum bank ini sebelumnya viral di media sosial.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang mengatakan, perkembangan penyidikan kepolisian menjadi landasan utama dalam menentukan nilai kerugian sekaligus dasar penyelesaian pengembalian dana kepada nasabah.

“Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi secara virtual, Minggu (19/4/2026).

Munadi menegaskan, BNI memahami kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara dan menyampaikan empati atas peristiwa tersebut. Perseroan juga berkomitmen menyelesaikan proses pengembalian dana secara transparan dan akuntabel.

Dia menjelaskan, mekanisme pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak guna memberikan kepastian, perlindungan, serta landasan hukum yang jelas.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Munadi menambahkan, peristiwa tersebut merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, kewenangan dan prosedur resmi perbankan. Produk yang digunakan dalam kasus ini juga dipastikan bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional.

“Transaksi ini tidak masuk ke dalam sistem BNI, sehingga secara korporasi tidak terdeteksi sebelumnya dan baru diketahui melalui audit internal pada Februari 2026,” katanya.

Sejak kasus terungkap, BNI telah mengambil langkah penyelesaian, termasuk melakukan pengembalian dana tahap awal sebesar Rp7 miliar sebagai bentuk iktikad baik kepada nasabah. BNI menargetkan seluruh proses pengembalian dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” kata Munadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut