Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Ungkap Cara Tentukan Kelompok Desil Masyarakat, Bukan dari 1 Indikator
Advertisement . Scroll to see content

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

Rabu, 09 September 2026 - 08:25:00 WIB
Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 
Konferensi pers Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada desil 1-4 kini menerima bantuan sosial (bansos). 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, penambahan penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala melalui kolaborasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul dalam keterangannya dikutip, Rabu (9/9/2026).

DTSEN mulai digunakan sebagai basis penyaluran bansos pada kuartal II 2025 atau periode April-Juni 2025. Sebelumnya, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Gus Ipul menambahkan, pemutakhiran data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tugas sebagai pengelola data tunggal, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membantu pemutakhiran sesuai bidang tugas masing-masing.

Data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan berdasarkan ukuran yang ditetapkan BPS sebelum disusun menjadi pemeringkatan kesejahteraan relatif dalam desil 1 hingga desil 10.

“Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS,” tuturnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama kementerian/lembaga lainnya juga terus memasukkan data yang diperoleh dari lapangan dalam proses pemutakhiran.

Perbaikan data penerima terlihat sejak DTSEN mulai digunakan. Pada kuartal II 2025, terdapat 1.379.043 KPM baru yang mendapatkan bansos.

Jumlah ini meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada kuartal III 2025. Kemudian, sebanyak 1.179.506 KPM baru menerima bansos pada kuartal I 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 4.330.417 KPM baru pada desil 1-4 DTSEN yang sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi kini mendapatkan bantuan setelah data diperbarui.

“Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” kata dia.

Pemutakhiran data juga terlihat dari perubahan komposisi penerima PKH dan bantuan sembako. Pada kuartal II 2026, seluruh penerima PKH dan sembako tercatat berada pada desil 1-4, sementara tidak lagi terdapat penerima bansos pada desil di luar kelompok tersebut.

Perubahan juga terjadi pada penerima PBI-JKN. Jumlah penerima pada desil 1-5 meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.

Sebaliknya, penerima PBI-JKN pada desil 6-10 turun dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa pembaruan data, termasuk perubahan desil, bukan sekadar persoalan angka. Menurutnya, terdapat kehidupan masyarakat yang berada di balik setiap data yang diperbarui.

Amalia mencontohkan Mariatun, seorang perempuan asal Jawa Tengah yang tinggal bersama suami dan empat anaknya. Keluarga tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama bertahun-tahun berjuang memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam proses pemutakhiran DTSEN, keluarga Mariatun kemudian tercatat dalam data pemerintah. Setelah masuk dalam data yang telah diperbarui, Mariatun akhirnya memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH).

“Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan,” ujar Amalia.

Menurut Amalia, kisah Mariatun menggambarkan bagaimana pemutakhiran data membuat keluarga yang sebelumnya belum terjangkau menjadi teridentifikasi dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.

Dalam perspektif statistik, penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari beneficiary registry, yakni kelompok penerima manfaat yang dapat diidentifikasi berdasarkan data sehingga program pemerintah dapat disalurkan kepada orang atau keluarga yang tepat.

“Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat,” tuturnya.

Amalia mengatakan, masih banyak keluarga lain yang mengalami perubahan serupa setelah data diperbarui. Jutaan orang yang sebelumnya belum menerima bantuan kini mulai mendapatkan manfaat dari program yang sesuai dengan kondisi mereka.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut