Data NPWP Jokowi dan Warga Diduga Bocor, DPR: Masih Banyak Kelengahan
JAKARTA, iNews.id - Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) warga termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga bocor. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai, fenomena ini menunjukkan masih lengahnya lembaga keamanan siber Tanah Air.
"Informasi yang kami terima mengenai bocornya data-data dari Ditjen Pajak Indonesia, ini menunjukkan bahwa masih banyak kelengahan dari para pengampu data atau juga sistem pengamanan kita yang berulang kali hal (kebocoran) ini terulang," kata Dave, Kamis (19/9/2024).
Dave mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuat aturan yang jelas terkait keamanan digital seluruh instansi negara.
Menurutnya, harus ada prosedur operasi standar yang jelas untuk bisa diterapkan di semua kementerian, lembaga dan direktorat jenderal.
"Bahkan sampai dengan tingkat pemerintahan desa, memiliki SOP yang tegas, pengamanan berlapis dan juga pemeriksaan secara berkala," katanya.
Dave mendasari permintaan ini dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam beleid itu, ditegaskan bahwa seluruh instasi pemerintah wajib menjaga data digital.
Sebelumnya, dugaan kebocoran 6 juta data NPWP yang kemudian diperjualbelikan di Breach Forums diungkap pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan, data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Informasi mengenai kebocoran data NPWP juga diunggah oleh perusahaan keamanan siber Falcon Feeds di platform X. Namun, dalam pernyataannya, mereka menyebut keaslian informasi itu belum terverifikasi.
Editor: Reza Fajri