Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Petamburan, Polisi Larang Konpres FPI

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:02:00 WIB
Datangi Petamburan, Polisi Larang Konpres FPI
Pasukan Brimob bersenyata lengkap diterjunkan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Foto: Riezky Maulana/ iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Mereka memastikan tidak ada lagi aktivitas di tempat tersebut setelah pemerintah resmi mengumumkan pelarangan organisasi tersebut.

Dalam penyisiran tersebut, polisi juga memastikan semua atribut FPI tidak ada lagi, baik banner, spanduk maupun pamflet. Terhadap atribut yang masing terpasang, polisi memberikan pilihan kepada anggota FPI untuk menurunkan atau diturunkan petugas.

"Penertiban ini untuk memastikan bahwa di sekretariat ini tidak ada kegiatan apa pun lagi,” kata Heru.

Tidak hanya itu, polisi juga menegaskan kedatangan mereka untuk memastikan tidak ada konferensi pers (konpres) yang akan dilakukan FPI. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) menteri, semua aktivitas organisasi bentukan Habib Rizieq Shihab itu dilarang.

“Tidak boleh (konpres) karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi. Artinya, tidak boleh,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut