Debat Capres Cawapres Digelar Awal 2019 Sebanyak 5 Kali
JAKARTA, iNews.id - Debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2019 mulai digelar awal 2019. Debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pertimbangan debat capres dan cawapres digelar menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April 2019. Tujuannya, agar masyarakat tetap ingat visi-misi dan program dari capres-cawapres yang disampaikan pada saat debat tersebut.
"Debatnya akan diadakan lima kali dan kami bikin di awal 2019, mulai Januari, Februari, Maret, April atau selama empat bulan," ujar Arief ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (26/9/2018).
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menuturkan, pihaknya akan melibatkan seluruh pihak dalam menyusun format debat pasangan capres dan cawapres. "Jadi tetap kita akan diskusikan, itu masih agak panjang. Kita enggak usah buru-buru soal itu," tutur Ubaid.
Menurutnya, banyak variabel format yang harus disepakati mulai dari durasi, jumlah segmen, moderator, narasumber, dan panelis dalam debat tersebut. "Format tak bisa ditentukan satu pihak. Harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi