Dedi Mulyadi Tepis Syarat Vasektomi untuk Penerima Bansos: Tidak Ada Kebijakan Itu
JAKARTA, iNews.id - Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut bahwa dirinya tak mengeluarkan kebijakan pria wajib vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (Bansos). Hal itu ditegaskannya saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Tidak ada kebijakan vasektomi," kata Dedi.
Sekadar informasi, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens). Dengan begitu, sperma tidak dapat mencapai air mani saat ejakulasi.
Dia meluruskan, penerimaan bansos yang memiliki banyak anak untuk selanjutnya disarankan melakukan program Keluarga Berencana (KB).
"Tidak ada. Tidak ada kebijakan itu bisa dilihat di media sosial saya. Media sosial saya adalah pada penerima bantuan yang anaknya banyak diharapkan berkeluarga berencana," tutur dia.
Kata Dedi, vasektomi bukan satu-satunya alat KB yang bisa digunakan pria. Kata dia, pria juga bisa menggunakan pengaman atau alat kontrasepsi sebagai bagian program KB.
"Berkeluarga berencana itu kalau bisa melakukan laki-laki. Dan tidak vasektomi saja kan ada yang lain, ada pengaman," tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi baru-baru ini mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), sebagai syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih adil dan mencegah penumpukan bantuan pada satu keluarga saja. Dia menilai, banyak keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak meskipun penghasilannya terbatas.
Editor: Puti Aini Yasmin