Demi Judi Online, Pria di Sragen Gadaikan Mobil Kekasih! Simak di Realita Sabtu Pukul 15.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Yusuf Matulendi (31) mendekam di penjara. Bermodal janji menikahi siri, dia memperdaya dua janda kaya di Sragen, Jawa Tengah.
Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen itu pun harus berurusan dengan polisi. Yusuf dilaporkan telah menggadaikan tiga mobil milik dua wanita kaya itu. Yusuf bisa medapat mobil itu setelah berjanji akan menikah siri dengan korban.
"Pelaku membujuk rayu janda kaya raya dengan memberikan iming-iming akan menikahi siri," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, belum lama ini
Dari penyidikan polisi, Yusuf yang penjual pakan ternak itu menggadaikan mobil Ford Fiesta. Polisi juga menemukan mobil Toyota Agya milik milik janda lain asal Banyumas.
"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang, Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," ujar Ardi.