Demo 25 Agustus Ricuh, Istana: Merusak Fasilitas Bukan Kebebasan Berpendapat
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons terkait demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) lalu. Demonstrasi 25 Agustus itu berakhir ricuh.
Hasan menjelaskan, pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Kebebasan berpendapat, kata dia, adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, tapi tidak termasuk tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.
“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang,” kata dia, dikutip Rabu (27/8/2025).
“Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,“ sambungnya.
Hasan memastikan, aspirasi massa aksi sudah tersampaikan kepada pihak terkait, terutama DPR. Namun, dia tetap mengingatkan agar demonstrasi dilakukan secara tertib tanpa merugikan masyarakat lain.
“Jadi kalau pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain,” katanya.
Sebagai informasi, aksi demo yang terjadi pada Senin lalu berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran amukan massa. Sementara itu, sebanyak 351 orang ditangkap oleh polisi.
Editor: Reza Fajri