Demo di Semarang Ricuh, DPR Ingatkan Aparat Humanis Hadapi Massa
JAKARTA, iNews.id - Aksi demontrasi mahasiswa di Kota Semarang ricuh setelah terjadi bentrok antara aparat dengan pengunjuk rasa. Komisi III DPR mengingatkan agar aparat menggunakan cara-cara humanis saat menghadapi massa.
"Kalu kita pakai cara tindakan represif hanya akan memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Aparat keamanan agar tetap mengedepankan dialog, kebijaksanaan, dan sisi humanis," ujar Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, Rabu (28/8/2024).
Setidaknya ada 33 orang dibawa ke rumah sakit akibat tindakan represif aparat. Diketahui 6 orang aparat juga terluka akibat kejadian ini. Gilang menyayangkan demo yang berakhir ricuh tersebut.
“Menyampaikan aspirasi dilindungi oleh konstitusi. Tapi kami juga mengimbau agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan damai untuk menjaga stabilitas keamanan,” ungkapnya.
Menurut dia, tindakan represif aparat tak hanya mengenai massa aksi di Semarang, tetapi juga warga yang tak ikut unjuk rasa. Bahkan anak-anak yang sedang mengaji ikut menjadi korban.
Puluhan orang yang menjadi korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak napas hingga luka-luka di bagian kepala.
"Massa demonstran yang awalnya berupaya menyampaikan aspirasi dengan damai, akhirnya harus berhadapan dengan tindakan represif berupa tembakan gas air mata dan mobil meriam air. Ironisnya, tindakan ini terjadi di tengah upaya mereka memperjuangkan demokrasi yang sehat dan transparan," katanya.
Komisi III DPR yang membidangi urusan keamanan, hukum, dan HAM itu mengatakan aparat seharusnya bisa memastikan bahwa demokrasi tetap hidup dan berkembang dalam damai di Indonesia. Apalagi tembakan gas air mata untuk membubarkan aksi sangat merugikan masyarakat.
"Harusnya ada dialog yang kuat antara dua pihak, kepada para demonstran juga saya berpesan untuk tetap jaga ketertiban dan jangan mudah diprovokasi," katanya.
Gilang berharap, aparat lebih mengedepankan dialog terbuka dan negosiasi yang damai dalam meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik. Dalam konteks ini, aparat keamanan seharusnya bertindak sebagai fasilitator yang memastikan bahwa hak
untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin tanpa mengorbankan keselamatan warga.
"Aparat harus bisa melakukan tindakan yang lebih humanis dan membuka lebar dialog dengan pengunjuk rasa. Aparat dapat menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi dan mereka boleh menyampaikan pendapat namun dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Editor: Faieq Hidayat