Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Demo, Ratusan Driver Ojol Konvoi Menuju Lapangan Banteng

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:45:00 WIB
Demo, Ratusan Driver Ojol Konvoi Menuju Lapangan Banteng
Ratusan driver ojol melakukan konvoi menuju Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Mereka akan menggelar demo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratusan driver ojek online (ojol) melakukan konvoi menuju kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik.

Pantauan di lokasi pukul 12.07 WIB, terlihat ratusan pengendara beratribut ojol melintasi Jalan RS Fatmawati. Mereka berkendara secara beriringan dengan membunyikan klakson. 

Terlihat juga beberapa ojol membawa bendera komunitas masing-masing. Satu ambulans terlihat mengawal iring-iringan tersebut. 

Salah satu pengemudi ojol yang ikut konvoi, Basir, menyatakan, rombongannya akan menuju Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. 

"Kita mau ke Lapangan Banteng, (ojol) dari Depok dan sekitarnya," kata Basir kepada iNews. 

Diketahui, sekitar 1.000 driver ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (29/8/2024). Aksi rencananya digelar di depan Istana Merdeka hingga kantor penyedia layanan ojol dan kurir.

"Dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/8/2024).

Igun mengatakan, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia mendukung aksi damai tersebut. Asalkan, aksi digelar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para driver ojol.

"Sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada, dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," ujarnya.

"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," imbuhnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut