Demo Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Patung Kuda, Mahasiswa Bakar Ban
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Massa dari elemen mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (20/10/2025). Demo digelar bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pantauan iNews.id, dua kelompok mahasiswa tampak menggelar aksi di kedua arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Meski berbeda tempat, keduanya sama-sama berusaha menjebol barikade polisi.
 
                                Terlihat, massa aksi mendorong hingga menendang barrier besi yang dipasang polisi. Aksi tersebut sempat situasi memanas, namun ketegangan mampu diredam.
"Teman-teman kepolisian tetap bersabar, layani mereka dengan baik," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/10/2025).
 
                                        Selain itu, massa aksi juga membakar ban bekas di tengah jalan.
Adapun, aksi hari ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga ikut menyampaikan aspirasinya terhadap kinerja satu tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.
 
                                         
                                        Mereka membawa 17 tuntutan. Salah satunya adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Kabinet Merah Putih yang bermasalah.
Berikut tuntutan yang dibawa massa aksi BEM SI:
1. Evaluasi total program MBG.
2. Bebaskan seluruh tahanan massa aksi.
3. Hentikan segala bentuk Intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap rakyat, serta wujudkan komitmen kebebasan bersuara.
4. Evaluasi total Kabinet Merah Putih dan copot menteri bermasalah.
5. Reformasi menyeluruh lembaga legislatif.
6. Evaluasi sistem pendidikan nasional dan realisasikan 20% APBN untuk sektor pendidikan.
7. Jaminan kesejahteraan tenaga pendidik.
8. Evaluasi anggaran pertahanan dan keamanan negara.
9. Bubarkan komando teritorial.
10. Tolak Pasal bermasalah dalam RUU yang tidak pro-rakyat.
11. Menuntut penguatan implementasi UU TPKS beserta aturan turunannya sebagai perlindungan hukum korban kekerasan seksual serta optimalkan pendidikan moral sebagai pencegahan penyimpangan seksual dan perilaku seks bebas.
12. Sahkan RUU yang pro-rakyat (RUU Perampasan Aset, PPRT, dan Masyarakat Hukum Adat).
13. Hentikan eksploitasi tambang yang merusak lingkungan di seluruh Indonesia.
14. Tolak food estate dan wujudkan kedaulatan pangan.
15. Tegaskan sikap pemerintah untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara yang menolak kemerdekaan Palestina serta wujudkan komitmen pemerintah menolak kedatangan atlet zionis israel ke Indonesia.
16. Mendesak pemerintah agar memberikan edukasi secara menyeluruh sebelum pelaksanaan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) diseluruh wilayah Indonesia.
17. Evaluasi serta pengawasan lebih ketat dalam program koperasi desa.
Editor: Rizky Agustian