Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Koreksi Mahfud MD soal Angka Kemiskinan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 04:02:00 WIB
Demokrat Koreksi Mahfud MD soal Angka Kemiskinan
Ilustrasi, Partai Demokrat. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat mengoreksi data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai angka kemiskinan. Demokrat menilai angka yang disampaikan Mahfud MD keliru.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, angka kemiskinan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (2009-2014) sebesar 10,96%. Sementara Mahfud MD melalui akun Twitter menuliskan angka kemiskinan pada akhir Pemerintahan SBY (2014) sebesar 12%.

"Prof @mohmahfudmd koreksi data sbb : SBY periode kedua (2009-2014) angka kemiskinan turun sebanyak 3,46% yaitu dari 14,15% menjadi 10,96%. Jadi di akhir Pemerintahan @SBYudhoyono 10,96% bukan 12%," ujar Imelda menanggapi tweet Mahfud MD melalui akun Twitter @isari68, Rabu (19/8/2020) dini hari.

Sebelumnya, Mahfud MD menuliskan tentang tren angka kemiskinan sejak Indonesia merdeka terus menurun. Dalam tweet-nya Mahfud MD juga menuliskan angka kemiskinan di Indonesia kembali naik saat dilanda wabah virus corona (Covid-19).

"Karena Indonesia merdeka jumlah orang miskin terus menerus turun. Di zaman kolonial hampir semuanya miskin; awal Orba (1966) 56% miskin; awal reformasi (1998) 18% miskin: akhir pemerintahan SBY (2014) 12% miskin; akhir periode I JKW (2019) 9% miskin. Musim Covid 19 (2020) naik jd 9,7 %," tweet Mahfud.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut