Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Minta Roy Suryo Selesaikan Masalah Pengembalian Aset Negara

Rabu, 05 September 2018 - 12:29:00 WIB
Demokrat Minta Roy Suryo Selesaikan Masalah Pengembalian Aset Negara
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Syarief Hasan (Foto: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPartai Demokrat angkat bicara soal polemik surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dilayangkan kepada kadernya Roy Suryo. Surat yang beredar di media sosial itu tentang permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan aset atau barang milik negara sebanyak 3.226 unit.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, persoalan yang menyeret Roy Suryo itu tidak ada kaitannya dengan partai. Artinya, itu persoalan pribadi Roy Suryo.

“Itu tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Itu individu, itu murni pribadi,” kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/9/2018).

Dia mengaku heran persoalan tersebut kembali mencuat belakangan ini. Padahal, kata Syarief, masalah itu sudah lama dan dia juga sempat memfasilitasi agar masalah tersebut segera selesai.

"Pada saat itu katanya sudah clear. Nah kalau belum clear, kalau ada surat berarti belum selesai. Saya pikir saya minta Pak Roy clear kan saja,” ujar Syarief.

Roy Suryo sendiri merasa difitnah atas beredarnya surat Nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat itu perihal pemberitahuan pengembalian barang milik negara yang dibawa Roy Suryo usai tidak menjabat Menpero.

“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” ujar Roy saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/9/2018).

Surat tersebut dikirim sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan 3.226 barang milik negara belum dikembalikan.

Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan barang milik negara untuk diinvestarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut