Demokrat Pecat Wali Kota Manado Vicky Lumentut karena Gabung Nasdem
JAKARTA, iNews.id – Partai Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat salah satu kadernya asal Sulawesi Utara, GS Vicky Lumentut (GSVL). Wali kota Manado periode 2016-2021 itu dipecat dari keanggotaan partai berlambang bintang mercy, lantaran ketahuan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sebelumnya, Vicky menjabat ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara. Namun, belakangan, dia diketahui berganti haluan politik dengan menjadi kader Partai Nasdem.
“Kami terkejut dengan berita (perpindahan Vicky) tersebut, karena pada komunikasi terakhir, Senin (17/9/2018), pada acara perayaan HUT Partai Demokrat ke-17, dia masih hadir sebagai bagian dari keluarga besar Partai Demokrat, sampai kemudian pada Kamis (27/9/2018) dia berada di Kantor DPP Nasdem dan hampir dipastikan masuk ke Nasdem,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, melalui pesan yang diterima iNews.id, Jumat (28/7/2018).
Dia mengungkapkan, dua hari yang lalu, Partai Demokrat telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan Vicky. Wali kota Manado itu, kata Hinca, mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat (24/8/2018). Selanjutnya, Vicky kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejagung Senin (24/9/2018) lalu, dan diagendakan akan diperiksa kembali pada Selasa (2/10/2018) nanti sebagai Saksi.
“Kami telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Vicky) untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil,” ucap Hinca.
Dia mengatakan, patut diduga pindahnya Vicky ke Nasdem saat ini adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. “Dari kronologi tersebut patut diduga pula, GSVL sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik,” ucap Hinca.
Berdasarkan fakta tersebut di atas, kata dia, sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan Vicky secara tidak hormat. “Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat,” tutur Hinca.
Editor: Ahmad Islamy Jamil