Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwo Edhie Wibowo Jadi Pahlawan Nasional, AHY: Terima Kasih Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kemenkumham Tak Sahkan Hasil KLB Kubu Moeldoko

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:06:00 WIB
Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kemenkumham Tak Sahkan Hasil KLB Kubu Moeldoko
Partai Demokrat pimpinan AHY yakin Kemenkumham bakal mengandaskan hasil KLB kubu Moeldoko (foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal mengandaskan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. Sebab, penyelenggaraan KLB itu tidak berdasarkan hukum.

Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan tidak ada alasan bagi Kemenkumham mengesahkan hasil KLB abal-abal itu. Sebab, secara UU Politik dan konstitusi, Partai Demokrat yang sah yakni hasil Kongres Jakarta 2020 yang mendapuk AHY sebagai ketua umum.

"Tak ada satu pun celah atau klausul yang terpenuhi untuk menjadi legal standing penyelenggaraan KLB," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

Menurut Kamhar, KLB kubu Moeldoko layak disebut abal-abal lantaran tidak ada satu aspek yang didasarkan pada aturan hukum. Sebab, panitia penyelenggaranya hingga pesertanya tidak jelas. Selain itu, kegiatan yang dihadiri banyak orang itu juga tidak mengantongi izin dari aparat.

"Karenanya kami menyebutnya sebagai KLB abal-abal, semuanya serba tak jelas," kata dia.

Kamhar menilai Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaaan. Karena itulah pihaknya berkeyakinan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tidak akan mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.

"Karena Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) sesuai konstitusi UUD ‘45 bukan negara kekuasaan (machstaat) maka kami berkeyakinan, dari fakta-fakta ada, sama sekali tak ada celah untuk mengesahkan KLB abal-abal sekalipun ada aktor yang terafiliasi dengan kekuasaan yang terlibat," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Ketua Umum Moeldoko resmi mendaftarkan hasil KLB Deliserdang ke Kemenkumham. Pendaftaran dilakukan pada Senin 15 Maret 2021.

Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan Kemenkumham menerima kedatangan rombongannya dengan sangat baik. Berkas hasil KLB sudah diterima oleh Kemenkumham.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka," katanya, Selasa (16/3/2021).

Pendaftaran hasil KLB Deliserdang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut