Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Putuskan Masuk Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin

Senin, 12 Agustus 2019 - 17:20:00 WIB
Demokrat Putuskan Masuk Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin
Ketua Divisi Komunikasi dan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat memutuskan masuk dalam Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Demokrat akan memberikan kontribusi aktif membantu pemerintahan periode kedua Jokowi dalam menghadapi tantangan ke depan.

Ketua Divisi Komunikasi dan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkabung 40 hari meninggalnya Ani Yudhoyono.

"Jadi kalau ditanya ke mana arah politik Demokrat, ya memperkuat Pemerintahan Jokowi. Namun sikap tersebut kita kembalikan pada Pak Jokowi karena Pak Jokowi pemegang haknya, beliau lah yang diamanatkan oleh konstitusi sebagai pemegang hak prerogatif," ujar Ferdinand, di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurutnya, pernyataan resmi atas sikap politik Demokrat tersebut akan disampaikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua umum. Kapan waktunya, dia enggan mengungkapkan.

"Kapan? Sikap itu sudah resmi diputuskan pasca-40 hari berkabung Demokrat meski tak diumumkan secara resmi karena menunggu disampaikan secara formal pada saat yang tepat," ucapnya.

Sampai saat ini, kata dia partainya terus menjalin komunikasi dengan Jokowi dan partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK). "Ini adalah politik tinggi maka dilakukan langsung oleh Pak SBY dan Mas AHY juga oleh sekjen sesuai perintah Pak SBY," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut