Demokrat Tuding PDIP Ingin Cuci Tangan dari Perkara E-KTP
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat berang dengan pernyataan Sekretaris Jederal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kritiyanto yang menyalahkan pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persoalan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pernyataan Hasto dinilai sangat aneh dan mengada-ada.
Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, perbuatan korupsi dalam perkara proyek pengadaan e-KTP tidak ada kaitannya dengan partai yang berkuasa saat itu maupun Pemerintahan SBY. Tindak pidana korupsi, termasuk menikmati aliran dana dari proyek e-KTP merupakan perbuatan pribadi masing-masing yang harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.
"Tidak ada kaitannya dengan partai yang sedang beroposisi atau yang sedang berkuasa. Partai politik yang saat ini tidak berada di koalisi pendukung pemerintah, ketika ada kadernya yang kena jerat KPK juga tidak ada yang menyalahkan Pemerintahan Jokowi," ujar Hinca dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Jumat (23/3/2018). Dia mencurigai ada upaya cuci tangan PDIP ketika kadernya yang disebut ikut menikmati uang proyek e-KTP. Namun, publik akan menilai, dalam persoalan ini partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu akan mendukung pemberantasan korupsi atau sebaliknya melindungi kadernya yang disebut mantan Ketua DPR Setya Novanto terlibat perkara dugaankorupsi proyek e-KTP.
"Pernyataan Sekjen PDIP yang langsung menyalahkan kebijakan dan program e-KTP lantaran kader-kadernya ada yang diduga terlibat korupsi e-KTP ibarat mencuci tangan yang kotor dan kemudian airnya disiramkan ke orang lain,"ucapnya.
Menurutnya, pernyataan PDIP yang menyalahkan Pemerintahan SBY dan mendiskreditkan Partai Demokrat setelah dua kadernya, Pramono Anung dan Puan Maharani disebut Setya Novanto ikut menerima uang 500 ribu dolar tidak tepat. Dia menuturkan, yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung, bukan kader Partai Demokrat.
"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti," katanya.
Editor: Kurnia Illahi