Denada Bantah Punya 3 Anak: Menyesatkan!
JAKARTA, iNews.id – Penyanyi Denada membantah dengan tegas kabar yang menyebut dirinya memiliki tiga orang anak. Isu tersebut dinilainya menyesatkan dan tidak berdasar.
Kabar itu beredar luas di media sosial setelah muncul pernyataan dari Muara Karta, sahabat almarhum ayah Denada, yang menyebut Denada memiliki tiga anak. Dalam narasi tersebut, disebutkan selain Aisha dan Ressa, masih ada satu anak lain yang diklaim disembunyikan oleh Denada dan keluarganya.
Bahkan, sejumlah unggahan di media sosial menyebut anak tersebut berada di Australia. Namun, Denada memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Emilia Contessa, Denada menyampaikan keberatan atas keterlibatan pihak-pihak yang dinilainya tidak memiliki kewenangan, kapasitas, maupun alat bukti sah dalam menyebarkan asumsi dan gosip pribadi.
Viral Adik Denada Bongkar Fakta Mengejutkan soal Ressa Rizky Rossano, Apa Itu?
Denada menegaskan hanya ada dua fakta utama terkait isu tersebut. Pertama, dirinya hanya memiliki dua orang anak, yakni Ressa dan Aisha. Kedua, segala bentuk pemberitaan, pernyataan, atau narasi yang menyebutkan ia memiliki anak selain Ressa dan Aisha adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah.
Ia menegaskan, dua pernyataan tersebut merupakan kebenaran yang tidak terbantahkan.
Tak Puas hanya Diakui sebagai Anak Kandung, Ressa Minta Denada Lakukan Ini!
Atas beredarnya kabar tersebut, Denada menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum, baik pidana maupun perdata. Upaya hukum itu dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.
"Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk spekulasi maupun pernyataan yang berada di luar kapasitas dan kewenangannya," kata Denada, dikutip Senin (9/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa setiap tindakan lanjutan yang tetap dilakukan setelah pernyataan ini berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
"Saya secara tegas mencadangkan seluruh hak hukum untuk menempuh langkah hukum yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," ujarnya.
Editor: Muhammad Sukardi